Berdasarkan pengecekan identitas, penumpang dan pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan tersebut semuanya masih di bawah umur. "Kami lakukan pengecekan identitas dan kelengkapan surat mengemudi. Semuanya masih di bawah umur, pengemudi usia 17 tahun dan belum memiliki SIM. Kecelakaan ini murni kelalaian dari pengemudi karena tidak melibatkan kendaraan lainnya," ucap Erin.
Polisi sudah meminta keterangan penumpang yang selamat dalam insiden kecelakaan itu. "Menurut rekannya, kendaraan melaju di lajur cepat akan mendahului. Karena dia (pengemudi) dengan kecepatan tinggi, dia banting stir ke kiri, sampai di bahu jalan dia nabrak," ujar Petugas PJR Tol Cipularang Bripka Sendhi usai evakuasi bangkai mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pascakejadian, korban luka dan korban tewas dievakuasi ke RS MH Thamrin Purwakarta. Sedangkan bangkai kendaraan diamankan ke pol derek Jatiluhur. Kasus kecelakaan tunggal ini ditangani Satlantas Polres Cimahi.
"Korban tujuh, meninggal satu. Lainnya luka ringan," ucap Sendhi.
(bbn/bbn)