Prostitusi Online, Pria Cianjur Videokan Istri 'Main' dengan Pelanggan

Prostitusi Online, Pria Cianjur Videokan Istri 'Main' dengan Pelanggan

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 17:01 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Foto: Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Cianjur -

EY (48), tersangka kasus prostitusi online, ternyata kerap menyaksikan dan videokan istrinya, H (51), saat berhubungan badan dengan pria hidung belang. Aksi gila EY mengabadikan aktivitas seks itu berujung layanan threesome.

Hal itu terungkap saat Satreskrim Polres Cianjur menggelar perkara kasus tindak pidana perdagangan orang. Kepada polisi, EY tetap berada di dalam kamar penginapan saat istrinya melayani seks si pelanggan.

"Saya di dalam kamar, lihat istri saya 'main' dengan pelanggan. Tamunya juga tidak risih, saya juga tidak masalah melihat istri dengan pria lain," ungkap EY di Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hubungan intim istrinya dengan pelanggan juga beberapa kali diabadikan melalui rekaman video. Tetapi, dia mengaku video itu tak disebar melainkan untuk tontonan pribadi.

"Iya pernah divideokan pakai handphone. Tidak disebar, tontonan saya saja saat di rumah," ucap EY.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Evolusi Bisnis Prostitusi':

Kepada pria hidung belang, EY juga menawarkan layanan threesome. "Kalau pelanggannya mau, ya jadinya threesome. Kalau tidak, selesai layani tamu saya 'main' sama istri," ujar EY.

"Hanya 'main' bertiga saja. Sesama jenis tidak," ucap EY menambahkan.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengaku masih mendalami indikasi adanya penyimpangan seksual dan kemungkinan tersangka juga menjual perempuan lainnya selain sang istri. "Untuk sementara indikasi apakah ada penyimpangan seks belum ditemukan, termasuk juga masih di dalami yang dia jual hanya istrinya atau ada perempuan lain," tutur Anton.

"Sementara dari pengakuan hanya jual istrinya, tapi kami akan dalami," Anton menambahkan.

Personel Polres Cianjur berhasil menangkap EY pada Jumat (17/7/2020). EY melakoni prostitusi online dengan menjual istrinya itu selama satu tahun.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads