Suami Bejat Jual Istri-Tawarkan Layanan Threesome, Polisi: Kejiwaan Sehat

Suami Bejat Jual Istri-Tawarkan Layanan Threesome, Polisi: Kejiwaan Sehat

Ismet Selamet - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 10:42 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto (Foto: Istimewa).
Cianjur -

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memastikan proses hukum untuk tersangka kasus prostitusi online terus berlanjut. Dalam kasus tersebut seorang suami tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.

Juang mengatakan tidak ada gangguan secara mental dan kejiwaan pada EY (48), meskipun pria asal Kecamatan Karangtengah itu tega menjual istrinya sendiri.

"Pemeriksaan kejiwaan juga dilakukan karena ada indikasi threesome hingga foursome. Setelah dicek, dalam kondisi kejiwaan yang sehat. Makanya proses hukum terus berlanjut," kata Juang, Minggu (19/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tersangka EY sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, EY (48) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur usai menjual, H (51) yang tidak lain merupakan istrinya sendiri ke pria hidung belang. Pelaku menjajakan istrinya via online.

Prostitusi online itu terungkap setelah pelaku mempromosikan istrinya dengan mengunggah foto-fotonya di akun MiChat. "Dalam postingannya, pelaku menuliskan jika ada yang berminat kemudian berkomunikasi lewat aplikasi MiChat, kemudian ketika pelanggan setuju dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan," ujar Juang.

Dari temuan tersebut, anggota Satreskrim pun melakukan penelusuran dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melakukan transaksi di penginapan di Jalan Raya Cibeber Kecamatan Cilaku, Jumat (17/7/2020) malam.

"Pelaku diamankan bersama korban yang merupakan istrinya sendiri saat hendak bertransaksii," ucap Juang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, uang senilai Rp 1 juta dan dua buah kondom.

Tonton video 'Mau Nikah, Pasangan Kekasih Ini Malah Buka Jasa Threesome':

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads