Penyakit demam berdarah dengue (DBD) juga patut diwaspadai di tengah pandemi COVID-19 ini. Dari Januari hingga Mei 2020, Dinas Kesehatan Jabar mencatat terdapat 78 kasus kematian.
Dari informasi yang dihimpun, pada Januari terdapat 20 orang yang meninggal dunia (MD) akibat DBD dari 2.213 kasus, kemudian Februari (18 MD, 2.479 kasus), Maret (23 MD, 2.942 kasus), April (10 MD, 888 kasus) dan Mei (7 MD, 759 kasus).
"Data DBD Jabar diperoleh hanya dari 14 kabupaten/kota se Jawa Barat dari Januari - Mei," ujar Berli saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berli menyebut cukup sulit untuk melakukan penyemprotan dengan menggunakan fogging di tengah pandemi COVID-19, oleh karena itu ia harapkan masyarakat bisa menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). "Tantangannya karena situasi pandemi COVID-19 jadi tidak bisa dilakukan fogging focus, karena masyarakat tinggal di rumah," katanya.
"Berbahaya karena yang disemprotkan dengan asap tersebut adalah insektisida," kata Berli melanjutkan.
Menurutnya, pencegahan DBD bisa dilakukan dengan melakukan pemantauan tempat yang berpotensi jadi tempat jentik nyamuk menetas, melalui program 1 rumah satu juru pemantau jentik. Kemudian dengan pemberian obat larva seeding dan memelihara ikan predator alami untuk telur dan larva nyamuk.
"Karena teridentifikasi ada cara penularan melalui transovarial. Sehingga nyamuk tersebut begitu dewasa tidak perlu lagi menggigit penderita positif DBD, sudah bisa menularkan kepada yang lain," ujarnya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani Rodye merinci jumlah kasus DBD pada tahun ini di Kota Bandung. Bulan Januari, kasus DBD mencapai 248 orang, Februari 330 orang, Maret 479 orang, April 385 orang dan Mei 306 orang.
"Meninggal sembilan orang," katanya.
Terkait upaya fogging untuk membasmi nyamuk penyebab DBD, Rosye mengatakan hal itu tak bisa dilakukan secara langsung. Fogging, kata dia, harus dilakukan sesuai regulasi.
"Fogging itu akan dilaksanakan saat ada kasus kemudian hasil penyelidikan epidemiologis memang memenuhi syarat untuk melaksanakan fogging. Kita tahu fogging itu membunuh nyamuk yang dewasa. Nah itu kan harus tepat waktunya, harus tepat sasaran nya. Jangan tidak ada kasus tapi dilakukan fogging, yang terjadi itu zat kimia sebetulnya. Itu bahayanya melakukan fogging jika tidak tepat sasaran," katanya.