Terminal di Garut-Banjar Sudah Beroperasi, Terapkan Protokol Kesehatan

Terminal di Garut-Banjar Sudah Beroperasi, Terapkan Protokol Kesehatan

Hakim Ghani, Faizal Amiruddin - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 15:52 WIB
Terminal di Garut mulai beroperasi
Terminal di Garut mulai beroperasi (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Terminal Garut mulai buka lagi. Bus yang diperbolehkan untuk beroperasi baru jenis antar kota dalam provinsi. Penumpang dibatasi sesuai protokol kesehatan.

Sejumlah armada bus terlihat mulai stand by di Terminal Guntur Malati. Menurut Kepala Terminal Guntur Malati Garut, Sofyan Hidayat, terminal mulai buka kembali sesuai arahan dari pemerintah.

"Sesuai dengan arahan pemerintah, hari ini aktivitas mulai berjalan kembali, namun dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Sofyan kepada wartawan di Terminal Guntur Malati Garut, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menjelaskan, bus yang baru bisa beroperasi adalah bus berjenis Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sedangkan bus jenis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum beroperasi.

"Yang beroperasi hanya bus AKDP. AKAP masih menunggu keputusannya malam nanti," katanya.

ADVERTISEMENT

Kendati sudah dibuka, aktivitas penumpang di Terminal Guntur Malati terpantau masih sepi. Hingga pukul 11.00 WIB siang tadi, baru ada dua bus jurusan Bekasi yang berangkat mengangkut penumpang.

"Baru dua bus yang jalan. Tujuan Bekasi," ujar Sofyan.

Sofyan memastikan, beroperasinya kembali sebagian bus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Petugas terminal memantau setiap bus yang berangkat.

Kapasitas bus dikurangi jadi 50-60 persen saja. Seperti bus jurusan Bekasi yang berangkat tadi, idealnya mengangkut sampai 60 penumpang. Namun, gegara situasi seperti ini, penumpang yang diperbolehkan masuk hanya 30 orang saja.

Para penumpang, sambung Sofyan diwajibkan menjaga jarak. Sopir dan penumpang juga tentunya wajib menggunakan masker saat jalan.

"Tentunya kami menerapkan protokol standar kesehatan," tutup Sofyan.

Tonton juga video 'Daftar Daerah Zona Merah Jakarta yang Tak Boleh Dilewati Ojol':

Terminal di Banjar Mulai Beroperasi

Sejumlah masyarakat pengguna angkutan umum di Kabupaten Pangandaran mempertanyakan dibukanya kembali layanan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Pangandaran. Warga mengaku kesulitan bepergian ke luar kota untuk merantau.

"Saya mendengar kabar di daerah lain bus dan angkutan umum sudah beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Tapi mengapa di Pangandaran belum beroperasi," kata Ari Sutrisna (33), warga Desa Wonoharjo Pangandaran, Senin (8/6/2020).

Dia berharap bus antar kota bisa segera beroperasi, karena dirinya hendak merantau lagi ke Kota Bandung. "Niatnya mau ke Bandung lagi, mau jualan baso tahu lagi. Bos di Bandung sudah mulai jualan lagi," kata Ari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Trisno menegaskan hingga kini angkutan umum di wilayah Kabupaten Pangandaran belum dapat beroperasi, termasuk jurusan Pangandaran Bandung dan sebaliknya.

"Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi dan akan berkoordinasi dulu dengan Pak Bupati," kata Trisno.

Dirinya menegaskan sampai saat ini angkutan umum tetap dilarang beroperasi. "Angkutan umum antar kota antar provinsi maupun dalam provinsi sementara ini tetap tidak boleh beroperasi. Jadi sekiranya ada pergerakan angkutan umum baik AKAP maupun AKDP akan kami larang," tegasnya.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran COVID-19 di Pangandaran. Pemkab Pangandaran tidak bersedia mengambil resiko, kendati pemerintah pusat sudah membuka kembali angkutan umum.

"Ya ini memang kebijakan lokal di Pangandaran. Sejauh ini hasil pemantauan kami, PO bus di Pangandaran masih kooperatif. Bus belum beroperasi,"katanya.

Apabila ada PO bus memaksakan beroperasi, maka tetap tidak boleh masuk Pangandaran. Misalnya bus jurusan Bandung-Pangandaran, bisa saja membawa penumpang dari Bandung namun hanya sampai terminal Kota Banjar atau terminal Kecamatan Banjarsari Ciamis. Begitu pula bus jurusan Pangandaran-Jogja, bus bisa berhenti di Cilacap. "Pokoknya angkutan umum belum bisa masuk dan keluar wilayah Pangandaran," tambahnya. Terminal bus Pangandaran pun sampai saat ini belum beroperasi kembali.

Sementara itu kondisi berbeda terjadi di Kota Banjar. Pantauan pada Senin (8/6/2020) terminal Tipe A Kota Banjar sudah membuka layanan transportasi.

Kepala Terminal Kota Banjar Suryanto menjelaskan untuk saat ini layanan angkutan umum hanya berlaku untuk kendaraan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Sementara untuk layanan penumpang bus dengan tujuan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum diijinkan beroperasi. "Karena layanan transportasi bus AKAP harus menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan," kata Suryanto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads