Jabar Hari Ini: Balon Udara Misterius di Cianjur-Guru Ponpes Cabuli Santri

Jabar Hari Ini: Balon Udara Misterius di Cianjur-Guru Ponpes Cabuli Santri

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 21:20 WIB
Balon udara jatuh di cianjur
Balon udara yang jatuh di Cianjur. (Foto: istimewa)
Bandung -

Warga Kecamatan Kadupandak dan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, dihebohkan dengan jatuhnya balon raksasa berisi untaian petasan. Sementara itu, di perairarn Pantai Karang Dulang, Sukabumi empat orang pemancing terjebak di tengah karang. Mereka terjebak air pasang yang meninggi di area karang landai.

Apa saja yang terjadi di Jabar hari ini? Berikut ulasannya :

1. Empat Pemancing Terjebak di Pantai Karang Sukabumi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat pemancing terjebak di tengah karang yang berada di perairan Pantai Karang Dulang, Sukabumi, Jawa Barat. Satu orang di antaranya hilang terseret ombak.

Peristiwa bermula saat empat pemancing itu nekat menyeberangi pantai berkarang menuju ke tengah. Saat itu, situasi air laut masih surut, belum diketahui kapan empat pemancing itu menyeberang hingga ke gundukan karang.

ADVERTISEMENT

"Karang itu adanya di tengah laut, bukan di pinggir pantai. Kultur pantai di daerah itu berupa karang landai. Mereka diduga ke tengah ketika air surut lalu diam di atas batu untuk memancing. Mungkin ketika sadar, mereka sudah terjebak air pasang," kata Ketua Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi Okih Fajri Assidiq, Selasa (26/5/2020).

Menurut Okih, berdasarkan informasi masyarakat, empat orang itu sempat bertahan dan berlindung di atas karang. Namun satu orang di antaranya jatuh dihantam ombak dan hilang.

"Jalur ke lokasi sangat ekstrem, kalau menyusuri pantai karang itu tidak bisa karena gelombang tinggi. Lewat hutan melambung sekitar 15 kilometer, itu pun harus pakai trail, tidak bisa kendaraan biasa. Penyelamatan menggunakan kapal juga tidak bisa karena berbahaya," tutur Okih.

Pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut pada pukul 08.30 WIB. "Bisa jadi mereka memancing subuh atau malam tadi. Kami khawatir situasi gelombang saat ini membahayakan mereka," ucap Okih.

2. PSBB Usai, Mal di Bandung Bakal Beroperasi ?

Mal di Kota Bandung akan dibuka pada 30 Mei 2020 mendatang. Namun, dengan catatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang.

"Kita menunggu PSBB, kan terakhir tanggal 29 Mei. Seandainya tidak diperpanjang, maka tanggal 30 Mei kita serempak mal-mal di Kota Bandung akan buka," ucap Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat Satriawan Natsir saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).

Meski nantinya dibuka, Satriawan mengatakan protokol kesehatan akan tetap berlaku. Setiap pengunjung akan dicek kesehatan atau suhu di pintu masuk mal.

"Protokol kesehatannya kita juga akan mengikuti sesuai dengan arahan. Secara umum adalah kita mengadakan screening atau pengecekan suhu di awal atau pintu masuk, yang di luar 37,5 (derajat) itu kita tidak akan sarankan masuk. Terus kemudian kita menyediakan hand sanitizer di pintu-pintu masuk, terus juga di beberapa titik fasilitas umum itu kita menyediakan hand sanitizer-nya," kata Satriawan.

Penerapan physical distancing juga akan diberlakukan. Bahkan pengunjung yang masuk ke dalam suatu toko akan dibatasi.

"Kita juga menyediakan pembatas-pembatas jarak atau social distancing di eskalator, di pintu masuk juga, kalau memang terjadi ada antrean terus di tenant-tenant kita juga di kasir-kasir, di tempat duduk umum pun kita batasi termasuk di tenant-tenant. Terus juga untuk customer yang masuk atau berada di dalam satu ruangan tenant juga kita batasi," tuturnya.

Satriawan menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pembukaan mal ini. Bila nantinya PSBB dilanjutkan, mal pun terpaksa batal beroperasi.

"Kalau misalnya diperpanjang lagi ya kita dengan sangat terpaksa kita tetap akan tutup dan mengikuti peraturan tersebut, cuman memang kami harapkan juga pemerintah juga memperhatikan ekonomi," katanya.

3. Balon Udara Berisi Petasan Jatuh di Cianjur

Balon udara tidak hanya jatuh di Kecamatan Kadupandak, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Sindangbarang. Namun, balaon yang jatuh di mulut muara membuatnya terbawa ke tengah laut.

Rahmat (50), salah seorang warga Sindangbarang, mengatakan melihat balon udara yang yang melintas di udara pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Semakin lama, ketinggiannya balon udara itu berkurang dan akhirnya jatuh ke muara Cisadea yang berbatasan langsung dengan pantai selatan.

"Warga yang penasaran sempat mengejar ke titik jatuh, tapi langsung terbawa arus dan terbawa ke tengah laut, tidak sempat diamankan," kata Rahmat kepada detik.com, Selasa (26/5/2020).

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan begitu mendapatkan informasi adanya balon udara yang juga jatuh di Sindangbarang, petugas langsung cek ke lokasi.

"Sayangnya sudah terbawa ke tengah laut," kata dia.

Namun berdasarkan keterangan yang diterima, balon udara tersebut tidak membawa atau tergantung petasan seperti halnya balon udara yang jatuh di Kecamatan Kadupandak.

"Di sindangbarang hanya balon udara, tidak ada petasan," kata dia.

Namun, pihaknya akan menelusuri asal dari balon udara tersebut. Sebab diduga berasal dari tempat yang sama, mengingat dari ciri-ciri balon dan waktu jatuh yang hampir bersamaan.

"Kami masih cari tahu darimana balon tersebut. Apakah dari Cianjur atau daerah lain," ucapnya.

Sebelumnya, Balon udara dengan lebar 15 meter jatuh ke permukiman warga di kampung Bojongherang Desa Neglarasi Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur. Balon tersebut membawa ratusan petasan berukuran besar.

Menurutnya, warga sempat takut dengan jatuhnya balon tersebut, terlebih setelah mengetahui banyak petasan di bawahnya.

"Tidak berani mendekat, begitu tahu ada petasan. Takut meledak. Tapi begitu polisi datang, balon tersebut langsung diamankan dan petasannya juga dibawa setelah dipastikan memang tidak berpotensi meledak," tuturnya.

Deden mengaku belum bisa memastikan dari mana balon tersebut berasal. Tetapi warga menyebutkan jika balon terbawa angin dari arah selatan.

"Kami masih cari informasi dari mana balon ini berasal. Kami cari tahu, sebab balon ini membahayakan, terlebih dengan adanya petasan berukuran besar tergantung," ucap Deden.

Balon udara juga sempat membuat heboh Yogyakarta, Solo hingga Semarang. Salah satunya jatuh di daerah Gunungkidul, DIY berukuran diameter mencapai 5 meter. Bahkan sawah di Madiun juga rusak karena balon udara yang jatuh.

4. Guru Ponpes Cabuli Santriwati

Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang guru cabul di salah satu pondok pesantren di Soreang. Pelaku, EP (36) diduga mencabuli santrinya, AW (17) selama empat tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban. Mereka melapor, anaknya menjadi korban pencabulan oleh seorang guru di sekolahnya.

Di mana korban dicabuli selama hampir empat tahun sejak usia 14 tahun atau di bawah umur.

"Pada awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban terkait adanya dugaan perbuatan cabul atau pun persetubuhan di bawah umur. Di mana korban (saat itu) berumur 14 tahun, berlangsung kurang lebih sampai 4 tahun," ujar Kapolresta Bandung, Selasa (26/5/2020).

Guru ponpes di Kabupaten Bandung cabuli santrinya selama 4 tahunGuru ponpes di Kabupaten Bandung cabuli santrinya selama 4 tahun. Foto: (Muhammad Iqbal/detikcom)

Guru tersebut mengajar di sebuah ponpes dan korban merupakan anak didiknya. Menurut Hendra, modus pelaku melakukan pencabulan dengan mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana korban ke media sosial.

"Kejadiannya tersebut terjadi di salah satu sekolah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Dan pelakunya adalah guru dari sekolah tersebut," tutur dia.

"Adapun modusnya berdasarkan pengakuan dari korban dengan cara ditakut-takuti akan disebarluaskan (foto korban) melalui media sosial," Hendra menambahkan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku, pada awalnya ia memiliki foto korban tidak mengenakan hijab. Korban tidak menyadari foto tersebut akan dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengancam dirinya.

"Di sekolah tersebut, ada aturan kalau siswanya tidak menggunakan hijab akan ada tindakan," kata Hendra.

Pelaku mengancam akan menyebar luaskan foto tersebut. Korban takut dan menuruti keinginan pelaku dengan memberikan fotonya hingga tidak mengenakan busana.

Tidak sampai di sana, pelaku justru menuntut lebih. Hingga akhirnya, korban disetubuhi oleh pelaku.

"Karena takut, kemudian diancam lagi, akhirnya berhasil sampai di foto tanpa busana. Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," ucap Hendra.

Halaman 2 dari 4
(yum/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads