Pemkab Sumedang berencana mendirikan beberapa posko penjagaan di sejumlah titik di Sumedang. Khususnya di perbatasan yang sering keluar-masuk kendaraan umum ataupun kendaraan antar wilayah.
"Beberapa posko penjagaan itu nantinya di tempatkan di Jatinangor, Cikaramas-Tanjungmedar, Cikamurang-Ujungjaya dan Tomo," ucap Dony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posko tersebut akan beroprasi dari mulai 1 April hingga 14 April 2020. "Penjagaan selama 24 jam, dan dibagi ke dalam tiga sif petugas jaga," ucapnya.
Selain itu, menurut Dony, personel Satpol PP dan polisi akan memecah kerumuman warga agar kembali ke rumah masing-masing. Ia mengingatkan warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak keluyuran keluar tempat tinggal.
"Setiap ada kerumunan akan dibubarkan, terutama dalam hal menjaga ODP di tiap kecamatan agar tidak keluar rumah," ujar Dony.
(bbn/bbn)