Ketua RT-RW di Jabar Wajib Lapor Polisi Jika Ada ODP Corona Mudik

Ketua RT-RW di Jabar Wajib Lapor Polisi Jika Ada ODP Corona Mudik

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 11:44 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)

Ridwan Kamil mengimbau agar warga tetap berdiam diri di rumah, begitu pun dengan warga Jabar yang merantau di wilayah pandemik seperti DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tak mudik terlebih dahulu.

"Maka kewajibannya diam di rumah 14 hari, saya minta polisi di Jabar mengingatkan warga agar tidak ada yang berkeliaran, yang dari Jakarta pada Sabtu-Minggu ini jangan pulang dulu, karena akan mengganggu sistem pelacakan kami di Jabar, Jatim, Jateng dan Yogyakarta," kata Emil, sapaan Ridwan, Jumat (28/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, netizen akun @nan******ied merespons maklumat tersebut dengan mengatakan tak semua orang pulang kampung karena liburan. Sebab ada beberapa orang yang dirumahkan tanpa dibayar dan tak sanggup lagi membayar kontrakan.

Sedangkan akun @kris*********sih mengatakan terpaksa merelakan semua tiket yang telah didapatkannya, karena alasan tak mau menulari keluarga.


(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads