Kantor Desa Neglasari hangus terbakar pada Sabtu (18/1/2020) subuh. Sejumlah dokumen penting ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Sedangkan rencana pemeriksaan audit oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya berlangsung Senin 20 Januari 2020 atau dua hari setelah kejadian kebakaran. "Diduga kuat bahwa tersangka WG selaku Kades tidak siap menghadapi pemeriksaan dari Inspektorat. Jadwalnya Senin 20 Januari 2020 untuk dilakukan audit ke Desa Neglasari terkait dengan LPJ Dana Desa tahun 2019," Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Senin (17/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum terjadinya kebakaran, kantor desa tersebut sempat didemo warganya sebanyak dua kali, pada 6 dan 15 Januari 2020. Warga meminta kejelasan dan keterbukaan terkait anggaran desa.
Sejak akhir 2016, warga meminta pihak desa transparan menyampaikan laporan pengalokasian dana desa. Namun hal itu tidak pernah diindahkan.
"Hasil investigasi kami sejak tahun 2016 hingga 2019, dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Desa Neglasari, ada sekitar Rp 2,1 miliar dana desa menguap tidak jelas. Ini yang kami demokan, kami minta kejelasan dari Kades," kata Ketua Forum Masyarakat Neglasari (FMN) Sani Junan Hudaya saat mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Selasa (18/2/2020).
(bbn/bbn)