Respons MUI Jabar soal Omnibus Law Larang Perda Syariah

Respons MUI Jabar soal Omnibus Law Larang Perda Syariah

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 15:06 WIB
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar (Mochamad Solehudin/detikcom)
Menurut Rafani, syariah berarti melindungi. Bahkan perlindungan itu bukan hanya bagi umat Islam, tapi juga bagi nonmuslim.

"Syariah itu melindungi seluruh umat, bukan hanya umat Islam. Islam ini rahmatan lil alamin, sehingga menjadi rahmat, untuk semua alam, manusia. Maka syariatnya pun, ajarannya pun untuk melindungi seluruh umat manusia, bukan hanya muslim sebetulnya," tuturnya.


Rafani mencontohkan ada beberapa daerah yang membuat peraturan mengacu pada hukum Islam. Hal ini justru semata-mata guna melindungi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga model di Cianjur perda tentang soal berpakaian, harus sopan, harus sesuai dengan terkait agama disebut perda syariah. Kalau berpakaian memang agama mengatur, kan. Di Tangerang ada perda mengatur supaya wanita jangan keluyuran malam. Itu kan demi keamanan," ucap Rafani.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads