Dengan pemberian itu, Iwa lantas menyampaikan kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar agar membantu proses RDTR Kabupaten Bekasi.
Usai penerimaan pertama, Iwa kembali menerima duit dari Neneng Rahmi. Uang sebesar Rp 300 juta itupun diberikan Neneng Rahmi melalui Soleman dan Waras Wasisto.
"Setelah menerima, terdakwa bertemu dengan Waras Wasisto di rapat paripurna DPRD Jabar dan menyampaikan titipan dari Soleman. Terdakwa menyampaikan 'Iya mas itu sumbangan banner, tolong dimaksimalkan di lima kabupaten'. Kemudian Waras meminta kepada James Yehezkiel untuk membuat banner," tutur jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini