Aksi Keji 2 Pria Garut Gilas Sopir Taksi Online Berujung Vonis Mati

Kaleidoskop 2019

Aksi Keji 2 Pria Garut Gilas Sopir Taksi Online Berujung Vonis Mati

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 23 Des 2019 18:19 WIB
2 pembunuh sopir taksi online di Garut divonis mati. (Foto: Hakim Ghani/deikcom)

Korban Dibacok Kapak dan Digilas Mobil

Sejumlah fakta terungkap dalam proses penyidikan, Abang dan Keling ternyata menghabisi Yudi dengan cara yang sangat sadis. Intinya, pembunuhan tersebut didasari karena Abang dan Keling yang terlilit utang hendak mencuri mobil Toyota Avanza nopol D-1336-UR milik Yudi.

"Memang ini sangat sadis. Tidak manusiawi," ujar Kapolres Garut saat itu AKBP Budi Satria Wiguna, kepada wartawan Senin, 18 Januari 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dihabisi mulai dengan dibacok menggunakan kapak. Kemudian kedua tersangka menggilas korban menggunakan mobil untuk memastikan meninggal. Kemudian jasad korban dibuang ke jurang di wilayah Cikajang," katanya menambahkan.

Setelah proses penyidikan usai, polisi melimpahkan berkas penyidikan ke Kejari Garut agar kasus tersebut segera disidangkan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads