Untuk diketahui, pembangunan pabrik yang berlokasi Kecamatan Babakan Ciparay itu sempat disegel karena tidak mengantongi izin. Selain belum mengantongi izin, pembangunan itu juga mendapat protes warga yang tinggal di sekitar lokasi karena akses jalannya akan ditutup.
Pada Rabu (12/6/2019) kemarin, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna melakukan pertemuan dengan perwakilan dari PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk membahas berbagai hal. Salah satunya membahas terkait izin pembangunan pabrik girder tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, turut dibahas juga mengenai masalah akses jalan yang sempat dikeluhkan warga. Dari informasi yang diterimanya masalah itu sudah bisa diselesaikan.
"Sekarang itu sudah selesai dan sudah ada pernyataan kesepakatan antara masyarakat dengan investor di atas meterai dan mereka sudah oke," kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
![]() |
"Pabrik disegel nanti dicabut. Saya minta kepada mereka, biar semua tertib berjalan dengan benar jangan sekali-kali sebelum izin keluar sudah ada aktivitas. Saya juga targetkan untuk IMB sudah harus dikeluarkan setelah segel dicabut," ucapnya.
Ema menegaskan, Pemkot Bandung siap mendukung pembangunan kereta cepat. "Karena ganjalan sudah selesai, ya sudah akan proses, karena kepastian hukum harus diutamakan. Apalagi ini proyek strategis nasional," ujarnya.
Tonton video Kereta Cepat 2021 Beroperasi , Menteri BUMN: Bangun Kota Baru:
(mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini