"Ada 17 dari 42 kecamatan yang indikatornya rawan dugaan politik uang," ujar Ketua Panwaslu Garut Asep Burhan kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (26/6/2018).
Panwaslu Kabupaten Garut sebelumnya melakukan pemetaan terhadap daerah rawan politik uang. Sebanyak 17 kecamatan ini tersebar di bagian utara, selatan dan perkotaan Garut.
"Tidak bisa kami sebutkan (daerahnya), karena bisa jadi mereka (pelaku politik uang) berhati-hati melakukannya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panwaslu mewanti-wanti semua pihak untuk tidak melakukan politik uang maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya. "Jangan sampai hanya karena menerima atau memberi uang nantinya berurusan dengan hukum," kata Asep.
Mengantisipasi terjadinya politik uang, Panwaslu menggencarkan patroli dan memerintahkan anggotanya untuk mengawasi wilayah masing-masing. Asep juga meminta peranan aktif dari masyarakat.
"Jika ditemukan, silakan langsung melapor ke petugas kami yang ada di daerah temuan itu," ujar Asep. (bbn/bbn)