"Kami mengutamakan perdamaian dalam kasus David ini," kata kuasa hukum David, I Made Agus Rediyudana kepada wartawan di kawasan Talaga Bodas, Kota Bandung, Sabtu (24/3/2018).
Ia menuturkan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kondisi David yang berkebutuhan khusus. Hal ini diharapkan agar keluarga korban mau menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di tempat yang sama, Ibu David, Lanie Mulyono menyakini putra tidak memiliki niat sedikitpun untuk melukai para korban. Pasalnya, sambung dia, sang anak memiliki gangguan kognitif.
"Anak saya enggak mungkin sengaja menyakiti orang lain. Ini musibah bagi kami. Tapi kami dengan tulus meminta maaf atas perbuatan anak kami," ungkap dia.
Ia menjelaskan putranya memang kerap bermain di Istana Plaza tempat terjadinya pemasangan cincin tersebut. Pasalnya, sambung dia, jarak rumah dengan IP hanya 300 meter.
"Kebetulan rumah kami dekat dengan IP. Dia memang sering main ke sana. Kebetulan pas kejadian sendirian di sana," kata Lanie.
David dilaporkan Putri Shelma, salahsatu mahasiswi di Bandung karena memaksanya mengenakan cincin sehingga tak bisa dilepaskan. Shelma sampai harus mendatangi tiga rumah sakit untuk melepaskan cincinnya. Dua rumah sakit swasta yang pertama didatanginya angkat tangan dan malah menyarankan amputasi jari manisnya. Akhirnya Shelma mendatangi RSHS dan di rumah sakit pemerintah itu, cincinnya bisa dilepaskan.
Empat dari kejadian, David berhasil ditangkap. Ia langsung ditahan polisi. Ia dijerat pasal penganiayaan.
Ternyata David sudah kerap melakukannya. Ia mengaku enam perempuan telah menjadi korbannya. David selalu berdalih tengah latihan drama saat meminta para perempuan yang ia dekati mau dipasangkan cincin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini