Baca juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Motor dan Mobil Mewah
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto kepada Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jabar Saifulah Nasution di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti kendaraan mewah hasil selundupan. (Foto: Dony Indra Ramadhan) |
Baca juga: Aksi Pemalsu STNK Motor-Mobil Mewah Rugikan Negara Ratusan Miliar
"Nanti kalau sudah dapat lagi, kita serahkan lagi," kata Agung.
Dia menjelaskan pelimpahan barang bukti tersebut lantaran seluruh kendaraan terbukti merupakan hasil selundupan. Untuk kasus penyelundupan itu, ia menyerahkan kepada Bea dan Cukai.
"Akan tetapi untuk kasus STNK palsu masih terus diproses oleh kami," ujar Agung.
Baca juga: Puluhan Moge dan Mobil Mewah Ber-STNK Palsu Kendaraan Selundupan
Kepala Kanwil DJBC Jabar Saifulah Nasution mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk temuan ini," ucapnya.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto bersama Kepala Kanwil DJBC Jabar Saifulah Nasution. (Foto: Dony Indra Ramadhan) |
Atas perbuatannya para ketiga pelaku dijerat Pasal 236 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun kurungan penjara. (bbn/bbn)












































Barang bukti kendaraan mewah hasil selundupan. (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto bersama Kepala Kanwil DJBC Jabar Saifulah Nasution. (Foto: Dony Indra Ramadhan)