Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menuturkan sindikat pemalsuan STNK ini sudah berjalan selama lima tahun. Setiap tahunnya para pelaku bisa cetak 1.000 STNK palsu.
Baca jaga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Motor dan Mobil Mewah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya pemalsuan itu menghilangkan potensi pendapatan negara. Dalam satu tahun 23 miliar sampai 25 miliar yang hilang. Itu yang kita deteksi, tapi ada di daerah lain. Rata-rata satu lembar ini harganya lima juta rupiah untuk moge dan mobil mewah," kata Umar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (12/9/2017).
Ia mengatakan dengan jumlah kerugian setiap tahunnya puluhan miliar yang dikalikan 1.000 lembar STNK palsu, maka diasumsikan dalam lima tahun mencapai ratusan miliar. Jumlah tersebut, sambung dia, bisa masih bisa bertambah seiring pengembangan kasus tersebut.
"Ini masih terus kami kembangkan. Karena sudah banyak beredar juga STNK-nya (palsu)," ucap Umar.
"Kalau berasumsi seribu, berarti dalam satu tahun negara kehilangan lima juta (rupiah) dikali seribu STNK, (kalau) dikali lima tahun, kita bisa bayangkan pendapatan negara yg hilang seperti itu," tuturnya menambahkan.
Dia menyebut sindikat pemalsuan STNK ini memang menyasar motor dan mobil mewah. Pasalnya, sambung dia, keuntungan dari kendaraan-kendaraan tersebut lebih besar. Terlebih peminatnya cukup besar lantaran pajak normal motor dan mobil mewah mahal.
"Kalau pajak normal untuk moge dan mobil mewah ini besar sekali. Makanya pasti peminatnya juga banyak," kata Umar.
Polisi melihat barang bukti sindikat pemalsu STNK. (Foto: Mukhlis Dinillah/detik.com) |
"Kami akan lakukan razia atas pengungkapan ini. Seluruh kendaraan khususnya moge," ucap Agung.
Polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial SJ, ED, UR dalam sindikat pemalsuan STNK ini. Sementara pelaku lainnya, IY dan YU masih pengejaran polisi. Keduanya merupakan aktor pembuatan STNK palsu.
Selama pengembangan jaringan ini, tim di lapangan berhasil mengumpulkan 26 moge bodong dan 3 mobil mewah. Sebagian besar merupakan milik masyarakat.
"Kita proses juga pemilik motor," kata mantan Kapolda Sumsel ini. (bbn/bbn)












































Polisi melihat barang bukti sindikat pemalsu STNK. (Foto: Mukhlis Dinillah/detik.com)