Belum Punya Perda Rusunawa, Bandung Dikalahkan Batam

Belum Punya Perda Rusunawa, Bandung Dikalahkan Batam

- detikNews
Jumat, 21 Agu 2009 18:29 WIB
Bandung - Bandung terpilih sebagai kota terbaik kedua kota metropolitan besar, dikalahkan oleh Batam di peringkat pertama. Hal itu terjadi karena Bandung belum memiliki regulasi setingkat peraturan daerah (Perda) rusunami maupun rusunawa.

Dalam rilis yang diterima detikbandung, Jumat (21/8/2009) dinyatakan, hal tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2009, Kamis (20/8/2009) di Hotel Bidakara Jakarta.

"Ada lima aspek yang disoroti tim juri dan verivikasi, yaitu kelembagaan, pembiayaan, keberpihakan kepada rakyat kecil, wawasan lingkungan dan regulasi, Batam sebagai peraih kesatu sudah memilikinya," kata Dada dalam rilisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski aturan dalam bentuk Perda belum ada, menurut Dada saat ini Kota Bandung dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Terutama dalam aspek pembiayaan untuk kebutuhan masyarakat kecil khususnya pengadaan lahannya, bisa mengajukan ke DPRD untuk bisa dianggarkan.

"Beberapa rencana proyek pembangunan rusunami atau rusunawa ini bakal terus kita dilanjutkan. Satu diantaranya, pembangunan rusunawa bagi pegawai pemkot Bandung dan pegawai swasta lainnya yang belum memiliki rumah tinggal. Untuk lokasinya telah kita rencanakan di kawasan Rancacili Gedebage Bandung Timur," tuturnya.

Dada juga tidak memungkiri ada sebagian warga yang nakal, sudah punya rumah tapi masih ingin memiliki rusun. Untuk itu dirinya melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) agar menyeleksinya secara ketat.

"Kepada saya juga sudah ada yang minta disposisi atau dukungan saya untuk menempati di rusunawa Cingised Kecamatan Arcamanik. Saya sekarang belum meneliti, apakah untuk menempati rusunawa ini benar-benar belum punya rumah. Ini akan menjadi bagian dari perda pengaturan," ujarnya.
(tya/ema)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads