Kejari Serang Terima Tersangka-Berkas Kasus Pungli Korban Tsunami

Kejari Serang Terima Tersangka-Berkas Kasus Pungli Korban Tsunami

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 16:21 WIB
Kejari Serang Terima Tersangka-Berkas Kasus Pungli Jenazah Korban Tsunami/Foto: Bahtiar Rifai-detikcom
Serang - Kejaksaan Negeri Serang menerima pelimpahan berkas, barang bukti dan tiga tersangka kasus pungli terhadap korban tsunami Selat Sunda di RSDP Serang. Berkas dan tersangka diserahkan tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Azhari menerangkan, ketiga tersangka yang dibawa yakni Tb Fatullah, Rudi Yanto dan Indra Julianto. Barang bukti juga disita berupa dokumen, formalin atau zat kimia pengawet yang biasa digunakan dalam pemulasaraan jenazah.

"Hari ini penuntut umum menerima tersangka dan barang bukti oleh penyidik," kata Azhari didampingi Kasi Pidsus Kejari Serang Sulta Donna Sitohang kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Jumat (26/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Selain itu, ada juga barang bukti dari hasil pungli pengambilan jenazah sebesar Rp 32,6 juta. Uang ini diperoleh dari tersangka bernama Fatullah.

Dalam 20 hari ke depan ketiga tersangka akan ditahan di rutan Klas IIB Serang. Kejaksaan akan melengkapi berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang di Jl. Serang-Pandeglang.





"Penyusunan surat dakwaan, terdakwa kami melakukan penahanan selama 20 hari kedapan. Setelah itu segera kami limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan," ujarnya.

Azhari menyebut, ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf g Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads