Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Pungli Angkutan Kawasan Industri Serang

Polda Banten Tangkap 7 Pelaku Pungli Angkutan Kawasan Industri Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 08 Mei 2025 17:30 WIB
Tujuh orang warga Rangkasbitung, Lebak, Banten dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan tindak pidana penghasutan dan perusakan barang milik perusahaan tambang. (IG @humaspoldabanten)
Mapolda Banten. (IG @humaspoldabanten)
Jakarta -

Tujuh pelaku pungli ke angkutan di kawasan industri Jalan Kawasan Pancatama, Kibin, Kabupaten Serang, Banten, diamankan Ditreskrimum Polda Banten. Pelaku meraup uang mencapai Rp 7 jutaan per hari dari pungli.

"Kegiatan itu sudah berlangsung 4 tahun, rata-rata pendapatan per hari Rp 7 juta," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Para pelaku yang ditangkap pertama kali antara lain inisial NN (77), IO (40), SI (49), SN (44), dan RA 925). Penangkapan mereka berdasarkan laporan informasi ke Polda Banten Laporan Informasi Nomor:LI/27/V/2025/Ditreskrimum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menerima informasi masyarakat terkait dugaan pemerasan dengan cara pelaku mengambil uang pungli ke setiap kendaraan yang akan masuk kawasan Pancatama," ujarnya.

Pungli yang diminta para pelaku antara lain Rp 25 ribu ke truk ukuran besar, Rp 15 ribu ke truk ukuran kecil, dan Rp 10 ribu ke mobil boks. Kegiatan mereka sudah bertahun-tahun dilakukan di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan awal lima orang tersebut, tim juga menangkap TI (46) dan SI (44) pada Kamis (8/5). Mereka juga pelaku pungli di kawasan yang sama.

Polisi menemukan barang bukti berupa uang Rp 2 juta lebih dan 4 bundel 'tiket' yang seolah-olah resmi tapi pungli. Harga 'tiket' itu beragam sesuai dengan jenis kendaraan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha, untuk tidak memberikan atau menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun. Jika menemukan tindakan pungli, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas pelakunya," imbuhnya.

Simak juga Video 'Gubernur Jawa Barat Tegas Meminta Kepala Daerah Melakukan Pengawasan Kurangi Pungli':

(bri/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads