Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yaitu unit forensik, unit farmasi, dan loket administrasi. Penggeledahan digelar sekitar pukul 15.20 WIB dan selesai pada pukul 22.40 WIB.
"Hasil dari penggeledahan ini tidak bisa saya share karena akan dipelajari oleh penyidik. Yang jelas, berkas pendukung terkait penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi kepada wartawan di RSDP, Serang, Banten, Rabu (9/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, dokumen yang disita dari RSDP akan dianalisis. Edy menuturkan pihaknya saat ini berfokus untuk melengkapi bukti-bukti.
"Kita fokus kelengkapan alat bukti terhadap tersangka yang kita amankan. Apabila dibutuhkan, penyidik akan melakukan langkah lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, seorang ASN di RSDP berinisial F dijadikan tersangka kasus pungli korban tsunami Selat Sunda. Selain itu, ada dua orang dari pihak swasta yang dijadikan tersangka dalam kasus yang sama. Pihak swasta ini diketahui sebagai penyedia jasa ambulans pengantar jenazah. (bri/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini