Apresiasi Pengunduran diri BW, PKS: Biar Rakyat Menilai BG

Apresiasi Pengunduran diri BW, PKS: Biar Rakyat Menilai BG

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 15:49 WIB
Jakarta - Bambang Widjojanto mengajukan pengunduran diri sementara dari jabatan Wakil Ketua KPK setelah dirinya ditetapkan Polri menjadi tersangka. Sebaliknya, Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh KPK‎ belum juga mundur dari Polri dan masih menjadi calon Kapolri.

Menyoroti perbedaan sika‎p kedua orang ini, PKS mempersilakan mata publik untuk melihat. "Biarkan saja masyarakat menilai, siapa yang berjiwa besar dan siapa yang tidak," kata Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Senin (26/1/2015).

PKS, dinyatakan oleh Mardani, sudah sejak sedari dulu mengikuti etika dan hukum. Bila seseorang ditetapkan sebagai tersangka, maka secara etika dia harus mundur dari jabatan yang diembannya, apalagi jabatan tersebut punya posisi vital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di atas hukum ada etika. Etika itu jauh lebih mahal ketimbang hukum. Rakyat perlu melihat kekuatan etika dan kepatuhan hukum. PKS sudah dari dulu mengikuti etika dan hukum," ujar Mardani.

Mardani meyakini seseorang pejabat yang menjadi tersangka sudah tahu apa yang harus dilakukan‎. Apalagi pejabat tersebut memimpin lembaga yang menyangkut orang banyak.

"Kasihan institusi Polri-nya," ucap Mardani.‎

Soal Bambang yang mundur dari jabatannya, PKS mengapresiasi sikap itu. ‎Meski langkah Bambang mundur dari jabatannya adalah langkah yang sesuai etika dan hukum, namun PKS memandang KPK bisa semakin lemah bila pimpinannya semakin berkurang. PKS berharap KPK bisa tetap menjaga keutuhan kekuatannya dalam memberantas korupsi.‎

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads