Kasus ini sendiri masih terus bergulir. Pasalnya Annas, melalui kuasa hukumnya, malah melaporkan balik perempuan tersebut ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Annas Maamun sendiri jelas membantah habis dirinya terlibat pelecehan seksual. "Saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual, tidak ada itu," kata Annas, Kamis (11/9) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim kuasa hukum Annas, Evanora telah melayangkan 5 tuntutan yang dan dilaporkan ke Mabes Polri. "Pertama memberikan keterangan palsu, kedua pencemaran nama baik, ketiga menyebarkan berita bohong, keempat menyebarkan fitnah fitnah, dan kelima pemerasan.
Kini, belum juga menguap kasus tersebut, Annas sudah harus berhadapan dengan perkara lain. Tidak main-main, kali ini dia ditangkap oleh KPK. Kasusnya jelas saja dugaan perkara korupsi.
Keterangan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Annas ditangkap atas dugaan suap kepada polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual itu.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Annas. Namun saat ini Annas dan beberapa orang lainnya sudah diperiksa intensif oleh penyelidik KPK di markas antikorupsi tersebut.
Pihak Mabes Polri juga belum memberikan keterangan terkait kasus ini.
(mok/ndr)