"Saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual, tidak ada itu," kata Annas di Hotel The Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014).
Annas mengaku memang pernah bersama dengan seorang perempuan berusia 39 tahun di rumah pribadinya Jalan Belimbing, Riau. Namun, dalam pertemuannya tersebut, tidak ada perbuatan pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang dituduhkan tidak sesuai fakta. Saya duga ini pemerasan," sambungnya.
Tim kuasa hukum Annas, Evanora mengatakan telah melayangkan 5 tuntutan yang dan dilaporkan ke Mabes Polri. "Pertama memberikan keterangan palsu, kedua pencemaran nama baik, ketiga menyebarkan berita bohong, keempat menyebarkan fitnah fitnah, dan kelima pemerasan.
(tfn/mok)