Kapolres Jakpus: AKP Jamal Dicopot dari Jabatan Wakapolsek Kemayoran

Kapolres Jakpus: AKP Jamal Dicopot dari Jabatan Wakapolsek Kemayoran

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 09 Agu 2016 13:28 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Kapolres Jakpus Kombes Dwiyono mengambil tindakan pada AKP Jamal. Perwira yang menjabat sebagai Wakapolsek Kemayoran itu dicopot dari jabatannya karena minum jamu campur bir dan mabuk.

"Masih proses pemeriksaannya. Kita sesuai prosedur saja. Tapi yang pasti dia dicopot dari jabatannya karena perbuatannya tidak pantas dilakukan oleh seorang perwira," jelas Dwiyono, Selasa (9/8/2016).

Dwiyono menegaskan, kasus Jamal ini menjadi instrospeksi bagi kepolisian dan ke depannya akan dilakukan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lakukan pembinaan internal walau mereka capek atau lelah jangan gunakan jamu yang sifatnya memabukan," tambah dia.

Jamal sudah diperiksa di Mapolres Jakpus. Peristiwa yang dialami Jamal terjadi pada Senin (8/8) dan dia sampai diamankan Propam Polres Jaktim. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads