"Terbuka semua, termasuk sikap masing-masing anggota menyampaikan pendapat atau keputusannya, untuk menghindari fitnah," tutur Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Baca juga: Sidang MKD Putusan Kasus Novanto akan Digelar Tertutup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak ada lagi yang plin-plan saat ditanya di luar sidang," tutur Akbar.
Baca juga: MKD: Kasus 'Trumpgate' akan Jadi Pertimbangan Sanksi untuk Novanto
Soal sanksi terhadap Novanto, Akbar berharap MKD tak mengulang lagi putusan terhadap kasus pertemuan Novanto dengan Donald Trump. Kala itu, Novanto hanya diberi teguran ringan.
"Tidak bisa lagi hukumannya sama dengan Donald Trump, (tidak boleh) idem dengan yang lalu," kata dia.
Baca juga: Fakta-fakta yang Memberatkan Novanto Jelang Putusan MKD (dnu/erd)