Agar Tak Ada Fitnah, Akbar Dorong Sidang MKD Putusan Novanto Terbuka

Agar Tak Ada Fitnah, Akbar Dorong Sidang MKD Putusan Novanto Terbuka

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 13:16 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal mendorong agar sidang putusan MKD terhadap Novanto digelar terbuka. Sidang putusan MKD soal kasus 'papa minta saham' ini perlu terbuka agar semua publik bisa tahu apa yang terjadi di dalam rapat.

"Terbuka semua, termasuk sikap masing-masing anggota menyampaikan pendapat atau keputusannya, untuk menghindari fitnah," tutur Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Sidang MKD Putusan Kasus Novanto akan Digelar Tertutup

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila sidang putusan MKD digelar tertutup, maka justru bisa berpotensi menimbulkan fitnah. Publik menjadi tidak tahu bagaimana sebenarnya sikap para anggota MKD melihat kasus Novanto. Maka sidang sebaiknya digelar terbuka.

"Agar tidak ada lagi yang plin-plan saat ditanya di luar sidang," tutur Akbar.

Baca juga: MKD: Kasus 'Trumpgate' akan Jadi Pertimbangan Sanksi untuk Novanto

Soal sanksi terhadap Novanto, Akbar berharap MKD tak mengulang lagi putusan terhadap kasus pertemuan Novanto dengan Donald Trump. Kala itu, Novanto hanya diberi teguran ringan.

"Tidak bisa lagi hukumannya sama dengan Donald Trump, (tidak boleh) idem dengan yang lalu," kata dia.

Baca juga: Fakta-fakta yang Memberatkan Novanto Jelang Putusan MKD (dnu/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads