Sidang MKD Putusan Kasus Novanto akan Digelar Tertutup

Sidang MKD Putusan Kasus Novanto akan Digelar Tertutup

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 19:47 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mengambil keputusan terkait kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto esok hari. Pengambilan keputusan yang disebut sebagai konsinyering itu akan berlangsung tertutup.

"Mekanisme pengambilan putusannya tertutup, tapi pengumuman putusannya terbuka," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara masing-masing anggota membacakan pertimbangan hukum dan kesimpulannya di kasus ini. Suara mayoritas akan menjadi putusan, sementara yang minoritas menjadi dissenting opinion.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok berpendapatlah pada forumnya," ucap politikus PKS ini.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sebelumnya menyebut sanksi terhadap seseorang bisa diakumulasikan. Namun, menurut Surahman, ada juga pandangan yang sebaliknya.

"Memakai pendekatan akumulatif, ada salah, diakumulasikan. Mungkin ada yang pakai pertimbangan yang lain," ujar Surahman.

Rapat MKD untuk menentukan putusan kasus Novanto akan dilangsungkan pada Rabu (16/2) pukul 13.00 WIB. Sejauh ini, sudah ada 4 orang yang dimintai keterangan yaitu Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan Luhut Pandjaitan. (imk/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads