detikUpdate
Video Pria Berpakaian Ojol Diduga Jual BBM ke Bule Rp 200 Ribu/1,5 Liter
Kamis, 15 Okt 2026 08:03 WIB
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Diketahui pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa dijerat sanksi pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































