Video: Momen Eks Kepala BGN Dadan dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

detikUpdate

Video: Momen Eks Kepala BGN Dadan dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Yumna Nur Hafizhah Khan - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 19:17 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, para tersangka akan segera menjalani sidang.

Diketahui, terdapat 6 tersangka yang dilimpahkan hari ini. Mulai dari Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony, Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) dan Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Untuk satu tersangka lainnya yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) masih belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus. Andri merupakan vendor penyedia motor listrik BGN.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini