DPR RI telah menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon pengganti Kapolri. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut proses uji kelayakan dan kepatutan maupun pengusulan nama telah sesuai dengan mekanisme.
"Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Puan menyebut tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III saat uji kelayakan dan kepatutan. Komjen Suyudi sendiri telah secara aklamasi disepakati sebagai calon Kapolri di Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," sebutnya.
Terkait uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan secara cepat, Puan menyebut sudah sesuai mekanisme. Jika sudah sesuai tata tertib, uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan.
"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," ungkapnya.
Diketahui, rapat paripurna DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Dalam rapat paripurna itu, juga disetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Setelah disepakati di paripurna DPR RI, Puan juga sempat memperkenalkan Suyudi di area depan mimbar ruang paripurna DPR RI. Puan mempersilakan Komjen Suyudi maju ke depan mimbar.
"Selanjutnya kami perkenalkan calon Kapolri. Untuk itu, kami persilakan maju ke depan mimbar, dilanjutkan dengan foto bersama dengan pimpinan Dewan," kata Puan.
Persetujuan Komjen Suyudi Ario Seto Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna. Dia menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
Lihat juga Video: Momen Komjen Suyudi Terpilih Secara Aklamasi Jadi Kapolri di Komisi III










































