Jokowi: Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Jokowi: Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Kamis, 01 Okt 2026 13:48 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026). (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menanggapi pergantian posisi Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto. Jokowi menilai pergantian itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Itu kan (pergantian Kapolri) kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi kepada awak media di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Kamis (1/10/2026).

"Dan juga sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya rasa memang sudah saatnya," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sosok Komjen Suyudi Ario Seto yang menjadi Kapolri, Jokowi menilai dia adalah sosok yang bagus.

ADVERTISEMENT

"Dan penggantinya saya rasa cukup baik, Pak Suyudi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dari rapat paripurna DPR RI yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Momen Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

(idh/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini