Video: Menhut Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan

detikUpdate

Video: Menhut Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan

Tim 20detik - detikNews
Kamis, 09 Okt 2025 14:29 WIB

Sebanyak 18 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 500 ribu hektare dicabut oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Kebijakan itu diambil setelah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.

Raja Juli mengungkapkan saat ini pihaknya juga sedang memantau perusahaan yang mendapatkan izin pemanfaatan hutan. Dia menegaskan akan kembali mencabut izin apabila ada perusahaan yang tidak memanfaatkan lahan meski sudah mendapat izin.

Embed Video



Hide Ads