detikUpdate
Video: Pasutri Kendalikan Grup WA, Ajak Massa Geruduk Rumah Sahroni
Kamis, 04 Sep 2025 10:50 WIB
Polri telah menetapkan 7 orang tersangka terkait tindakan provokasi dan penghasutan di media sosial yang berujung aksi kericuhan pada beberapa hari terakhir. Salah satunya pasangan suami istri SB (35) dan G (20).
Polisi mengungkap keduanya mengendalikan grup WhatsApp (WA) untuk mengumpulkan massa dan menggeruduk rumah Ahmad Sahroni yang berujung penjarahan. Grup Whatsapp tersebut mulanya bernama Kopi Hitam. Kemudian berganti nama menjadi BEM RI, lalu berganti lagi menjadi ACAB 1312.