detikUpdate
Video: 5 Pemain Judol di DIY Dibekuk, Buat Bandar Rugi-Raup Puluhan Juta
Rabu, 06 Agu 2025 11:35 WIB
Polisi membekuk 5 orang terkait judi online di Bantul. Mereka yakni RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25) dan PA (24.
Diketahui, kelimanya merupakan pemain judi online yang 'mengakali sistem'. Mereka meraup cuan hingga Rp 50 juta setiap bulannya.