Malaysia Ogah Sebut Ambalat, Legislator Minta Kejelasan Agar Tak Ada Konflik

Malaysia Ogah Sebut Ambalat, Legislator Minta Kejelasan Agar Tak Ada Konflik

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 06 Agu 2025 15:19 WIB
Anggota DPR RI Komisi I, Oleh Soleh.
Anggota DPR RI Komisi I, Oleh Soleh. (Foto: dok.Istimewa)
Jakarta -

Malaysia ogah menyebut Ambalat dan menegaskan kembali hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah RI dan Malaysia duduk bersama memberikan kejelasan agar tidak ada konflik.

"Tentu DPR mengimbau kepada pemerintah untuk sama-sama mengklarifikasi ya, atas penyebutan yang berbeda karena pada dasarnya kalau misalkan sudah terpublikasi, maka ini akan berimplikasi pada disintegrasi dan memicu konflik," kata Oleh Soleh kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator PKB ini meminta pemerintah RI dan Malaysia untuk duduk bersama.Ia menyebut perjanjian yang telah disepakati antara Indonesia dan Malaysia harus jelas penerapannya.

"Oleh sebab itu, dalam rangka menetralisir dan mengurangi tambah panasnya suhu politik antara RI dan Malaysia tentunya harus duduk bersama, kemudian dijelaskan bersama-sama," kata Oleh Soleh.

ADVERTISEMENT

Oleh Soleh menyebut perjanjian antara Prabowo Subianto dan Perdana Mengeri Malaysia Anwar Ibrahim perlu menjadi pengalaman. Ia berharap ada penegasan yang terperinci.

"Sesungguhnya perjanjian yang sudah disepakati oleh Pak Presiden dengan Pak Anwar Ibrahim ya, Perdana Menteri Malaysia harus diperjelas dan ini menjadi sebuah pengalaman," ujar Oleh Soleh.

"Ketika membuat sebuah perjanjian kerja sama mesti secara terperinci di publikasi sehingga tidak ada duplikasi keterangan yang berbeda," tambahnya.

Sebelumya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan mengatakan bahwa pemerintah Malaysia telah menegaskan kembali hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Dia mengatakan pemerintahnya menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang disengketakan tersebut.

Mohamad Hasan, yang juga dikenal sebagai Tok Mat, mengatakan bahwa klaim Indonesia yang merujuk pada Ambalat mencakup sebagian Laut Sulawesi.

Malaysia bersikukuh bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional, yang didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002.

"Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk wilayah yang dimaksud, yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat," ujarnya di parlemen Malaysia pada Selasa (5/8), dilansir Malay Mail, Rabu (6/8/2025).

Tonton juga video "Menhan soal Ambalat: Kita Tak Perlu Bertetangga dengan Konflik" di sini:

(dwr/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads