Saya pemegang polis Asuransi Chubb ingin menyampaikan kekecewaan terhadap proses pengembalian (refund) premi asuransi kendaraan bermotor di PT Chubb General Insurance Indonesia.
Permohonan pembatalan polis dan refund premi telah saya ajukan sejak 10 Oktober 2025, namun sampai 11 November 2025 dana belum juga dikembalikan. Seluruh proses melalui leasing MUF juga tidak banyak membantu, sementara hotline Chubb General Indonesia sulit sekali dihubungi melalui telepon dan tanpa ada kejelasan tindak lanjut.
Sebagai nasabah yang telah membayar premi secara lunas di awal, saya merasa sangat dirugikan oleh lambatnya koordinasi antara MUF dan Chubb.
Saya berharap manajemen kedua perusahaan segera memberikan penyelesaian dan memperbaiki sistem pelayanan refund agar nasabah tidak terus dirugikan oleh proses yang berbelit-belit dan komunikasi yang tertutup seperti ini.
Tonton juga video "Menkes Usul BPJS Fokus Kelas Bawah, Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta"
(wwn/wwn)