Maria Pauline Lumowa Dibawa ke RI Tanpa Perjanjian Ekstradisi, tapi Lobi High Level

Maria Pauline Lumowa Dibawa ke RI Tanpa Perjanjian Ekstradisi, tapi Lobi High Level

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 12:01 WIB
Buronan Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Indonesia
Maria Pauline Lumowa dibawa ke Indonesia (Dok. Kemenkum HAM)
Jakarta -

Meski Serbia belum menjalin perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, tersangka pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa, bisa dibawa ke Indonesia dari negara Balkan itu.

Maria Pauline Lumowa bisa dibawa ke Indonesia dari Serbia, negara Balkan yang belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Pemulangan tersangka pembobol BNI itu bisa dilakukan berkat lobi tingkat tinggi.

"Saya sampaikan, walaupun kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi, belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Serbia, tapi dengan hubungan baik, dengan pendekatan-pendekatan diplomasi high level dalam bidang hukum dan persahabatan akhirnya kita bisa membawa beliau (Maria) kemari," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (9/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna menyebut tersangka itu bisa dibawa ke Indonesia karena kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beograd. Dia menyebut nama Duta Besar RI untuk Serbia, Mochammad Chandra Widya Yudha.

ADVERTISEMENT

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dubes Chandra Widya Yudha yang betul-betul bekerja sama dengan apik memuluskan langkah kita ini, supaya mengekstradisi Ibu MTR," kata Yasonna.

Tonton juga 'Menkum HAM Ekstradisi Maria Puline Lumowa Pembobol Bank Rp 1,7 T':

[Gambas:Video 20detik]

Tersangka pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun pada 2002 itu dibawa ke Indonesia supaya dapat menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads