Karyawati Bank di Tegal Gondol Duit Miliaran, Pengacara Buka Suara

Karyawati Bank di Tegal Gondol Duit Miliaran, Pengacara Buka Suara

Imam Suripto - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 19:59 WIB
Karyawati bank di Kota Tegal gelapkan uang nasabah hingga miliaran, Selasa (9/6/2020).
Foto: Karyawati bank di Kota Tegal gelapkan uang nasabah hingga miliaran, Selasa (9/6/2020). (Imam Suripto/detikcom)
Kota Tegal -

Rexon Manihuruk, pengacara Febrinita Budi Winarto (39) tersangka kasus penggelapan dana nasabah bank di Kota Tegal, Jawa Tengah buka suara terkait kasus yang menjerat kliennya itu. Dia pun mempersilakan para korban yang merasa dirugikan kliennya untuk melapor ke polisi.

"Para korban yang jumlahnya puluhan agar bisa melaporkan diri ke pihak kepolisian. Korban jumlahnya mencapai 30 orang lebih dan untuk kerugian variatif, belum bisa diketahui karena belum melaporkan diri," ujar Rexon Manihuruk di Mapolresta Tegal, Senin (6/7/2020).

Rexon mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Febrinita secara keseluruhan ada peran serta dari sejumlah broker. Merekalah yang menawarkan nasabah untuk investasi kepada Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa Febri siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun demikian, sangat tidak adil jika pihak-pihak yang mempunyai peran dalam perbuatan Febri tidak juga ikut bertanggung jawab, padahal pihak tersebut juga memperoleh keuntungan," cetus Rexon.

Rexon tidak menampik jika ada beberapa nasabah yang berhubungan langsung dengan kliennya Febrinita. Tapi dana nasabah tersebut berputar juga di nasabah yang lain termasuk broker.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu agar menjadi satu kesatuan yang utuh, sambung Rexon, idealnya para korban aktif melakukan laporan ke kepolisian. Tujuannya agar kepingan-kepingan fakta ini menjadi gambar yang jelas, sejauh mana peran Febri termasuk peran serta dari sejumlah broker.

Rexon memerinci kisaran jumlah uang yang diterima broker cukup besar dan bervariatif. Dia mencontohkan ada salah satu contoh broker memperoleh Rp 150 juta. Namun, ada juga nasabah yang telah memperoleh dana pokoknya beserta dengan keuntungannya.

"Ada broker yang mendapat Rp 150 juta. Nasabah juga ada yang sudah menerima keuntungan dan pinjaman pokoknya. Keuntungan dan hadiah yang didapat itu berasal dari uang nasabah lain," ungkap Rexon.

Terkait kasus ini, tambah Rexon, Febrinita menyampaikan permohonan maaf terhadap semua pihak. Terutama keluarga, orang tua, suami dan nasabah.

"Febrinita menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak termasuk kepada orang tua, suami dan nasabah," tutup Rexon.

Sementara itu, Sat Reskrim Polresta Tegal menunggu satu orang pelapor lagi yang merasa dirugikan terkait kasus penggelapan uang nasabah bank dengan tersangka Febrinita.

"Satu korban hari ini menurut rencana ada seorang yang akan melapor. Dan mereka mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih. Namun, sampai pukul 15.00 pelapor belum juga datang ke Polres Tegal Kota," kata KBO Reskrim Polresta Tegal Iptu Bambang Sri Diartono di kantornya, hari ini.

Polisi masih terus mendalami kasus penggelapan yang melibatkan marketing salah satu bank di Kota Tegal, Febrinita Budi Winarti (39) hingga mengakibatkan kerugian nasabahnya mencapai miliaran rupiah. Aset Febrinita pun ditelusuri.

"Masih terus kami dalami. Termasuk menyusuri aset hasil kejahatan," tutur Bambang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads