Pantau Hewan Kurban, Pemkab Kudus Temukan Kambing Sakit Scabies

Pantau Hewan Kurban, Pemkab Kudus Temukan Kambing Sakit Scabies

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 16:29 WIB
Pemeriksaan hewan ternak kerbau yang ada di Desa Pasuruan Lor Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Senin (6/7/2020).
Pemeriksaan hewan ternak kerbau yang ada di Desa Pasuruan Lor Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Senin (6/7/2020). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih menjumpai hewan kurban yang mengalami scabies (gudik) atau gatal-gatal. Temuan itu saat dinas melakukan pengecekan di lapangan.

"Ada salah satu kelompok ternak itu kita temui hewannya yang mengalami scabies atau gatal-gatal. Tadi terus kita berikan obat suntik maupun cairan minuman yang kita berikan kepada hewan," kata Kabid Peternakan pada Dinas pertanian dan pangan Kabupaten Kudus Indriatmoko saat ditemui di kantornya, Jl Mejobo, Mlati Lor, Kudus, Senin (6/7/2020).

Moko, sapaannya, mengatakan hewan kurban yang mengalami sakit gatal itu ditemukan pada kambing. Namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada sapi dan kerbau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin yang kita temukan scabies pada kambing. Tapi kebanyakan pada kerbau dan sapi juga mengalami scabies. Tapi kita berikan obat, kita berikan suntikan dan vitamin juga. Sehingga kalau ketika sudah menjelang hari raya kurban sudah aman dan sehat ketika dikonsumsi," jelasnya.

Moko mengatakan, pihaknya sudah giat untuk melakukan pengawasan kepada hewan kurban. Mulai dari pasar hewan, peternak kelompok, peternak mandiri, pedagang, hingga pengepul hewan ternak. Bahkan pengawasan sudah dilakukan sejak awal Juni lalu.

ADVERTISEMENT

"Pengawasan dan pemeriksaan sudah kita lakukan di bulan Juni, awal Juni mulai melakukan pantauan hewan kurban. Terutama di kesehatan," ujar dia.

Untuk hewan kurban dari luar kota, pihaknya mewajibkan harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas terkait. Begitu juga sebaliknya, jika hewan kurban dari Kudus akan dikirim ke luar kota juga harus memiliki SKKH.

"Jadi ketika kami mengeluarkan SKKH hewan dikirim ke luar kota terlampir surat itu. Sebaliknya jika mereka pedagang (dari Kudus) atau peternak ketika mau dikirim ke kota minta surat ke kami. Minta surat SKKH," jelasnya.

Biasanya hewan kurban yang dijualbelikan di Kudus berasal dari sejumlah daerah. Seperti dari Jepara, Grobogan, Pati, Rembang, Blora, Boyolali, dan Ngawi.

"Jumlah kelompok peternak di Kudus baik sapi, kerbau, dan kambing itu ada 80 kelompok. Sedangkan pasar hewan yang ada di Kudus ada tersebar di Pasar Gulang, Pasar Jurang, dan Pasar Dawe," ujar Moko.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads