Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kericuhan di Madina

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kericuhan di Madina

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 12:02 WIB
Ricuh di Mandailing Natal, Sumut.
Foto: Ricuh di Madina pada Senin (29/6)-(dok. Istimewa)
Mandailing Natal -

Polisi mengatakan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan di Mandailing Natal (Madina) beberapa hari lalu. Ketiganya dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan.

"Dua orang ditangkap, satu menyerahkan diri. Tiga orang, sudah tersangka. Perusakan dan pembakaran," kata Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/7/2020).


Dia belum menjelaskan siapa saja ketiga orang yang diamankan itu serta apakah ada tidaknya terduga pelaku lain yang diburu. Horas mengatakan proses hukum masih berlangsung.

Selain itu, Horas menyebut enam orang personel polisi yang sempat terluka saat mengamankan kericuhan telah pulih. Dia menyebut keenam personel kepolisian itu sudah kembali beraktivitas.

"Sudah sehat kembali, sudah beraktivitas," ujarnya.


Sebelumnya, demonstrasi berujung ricuh pecah di Desa Mompang Julu, Madina, Sumatera Utara, Senin (29/6). Kericuhan itu menyebabkan enam orang polisi terluka dan mobil dinas Wakapolres Madina dibakar massa.

"Enam anggota Polres Madina alami luka-luka saat bersiaga amankan aksi demo yang diakibatkan lemparan batu dari kerumunan masyarakat Mompang Julu yang anarkis," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/6).

Unjuk rasa berujung ricuh itu diduga dipicu warga yang menuntut transparansi soal anggaran dana desa dan meminta Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan, diberhentikan karena dianggap melakukan KKN. Hendri sendiri akhirnya menyatakan mundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video 'Ormas PP dan BPPKB Bentrok di Kemang Bogor Akibat Salah Paham!':

ADVERTISEMENT

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads