Polisi mengatakan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan di Mandailing Natal (Madina) beberapa hari lalu. Ketiganya dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan.
"Dua orang ditangkap, satu menyerahkan diri. Tiga orang, sudah tersangka. Perusakan dan pembakaran," kata Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Dia belum menjelaskan siapa saja ketiga orang yang diamankan itu serta apakah ada tidaknya terduga pelaku lain yang diburu. Horas mengatakan proses hukum masih berlangsung.
Selain itu, Horas menyebut enam orang personel polisi yang sempat terluka saat mengamankan kericuhan telah pulih. Dia menyebut keenam personel kepolisian itu sudah kembali beraktivitas.
"Sudah sehat kembali, sudah beraktivitas," ujarnya.
Sebelumnya, demonstrasi berujung ricuh pecah di Desa Mompang Julu, Madina, Sumatera Utara, Senin (29/6). Kericuhan itu menyebabkan enam orang polisi terluka dan mobil dinas Wakapolres Madina dibakar massa.
"Enam anggota Polres Madina alami luka-luka saat bersiaga amankan aksi demo yang diakibatkan lemparan batu dari kerumunan masyarakat Mompang Julu yang anarkis," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/6).
Unjuk rasa berujung ricuh itu diduga dipicu warga yang menuntut transparansi soal anggaran dana desa dan meminta Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan, diberhentikan karena dianggap melakukan KKN. Hendri sendiri akhirnya menyatakan mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Ormas PP dan BPPKB Bentrok di Kemang Bogor Akibat Salah Paham!':
(haf/haf)