Saat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di 4 PTN Surabaya, peserta harus membawa surat keterangan negatif COVID-19. Untuk peserta UTBK bidikmisi asal Surabaya akan dapat rapid test gratis.
Wali Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 pada 2 Juli 2020, perihal syarat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang akan dilakukan di empat perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya. Salah satu poin yang disebutkan dalam SE tersebut yakni mewajibkan seluruh peserta UTBK menunjukkan hasil nonreaktif rapid test, atau swab test dengan hasil negatif, yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, pemkot memberikan solusi bagi warga Surabaya yang kesulitan ekonomi untuk melakukan rapid test. Khususnya peserta UTBK yang tergabung dalam program bidikmisi.
"Jadi pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya. Terutama yang mereka tergabung dalam bidikmisi itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/7/2020).
Soal tempat rapid test massal itu, pihaknya masih berdiskusi dengan pihak kampus. "Kemungkinan bertempat di kampus-kampus itu, di Unair, ITS dan UPN," imbuhnya.
Selain itu, pemkot juga akan menyiapkan alternatif lain lokasi rapid test bagi peserta yang kesulitan akses transportasi. "Kalau untuk para peserta dari bidikmisi ini yang kesulitan transportasi maka mereka nanti juga akan disiapkan alternatif. Mereka bisa menghubungi Puskesmas yang terdekat, mereka langsung bisa melaporkan itu," jelasnya.
Peserta juga bisa melakukan rapid test di Puskesmas setempat dengan menunjukkan KIP dan SKTM kepada petugas, jika merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi rapid test di kampus.
"Alternatif kedua mereka bisa ke Puskesmas terdekat, sehingga memperkecil cost untuk ke sana," terangnya.
Irvan menjelaskan, calon peserta UTBK juga dapat ke lab yang ada di Surabaya untuk rapid test. Bagi mereka yang mampu, bisa menghubungi lab-lab yang ada di Surabaya.
"Yang kita khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung bidikmisi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis itu," jelasnya.
Jika nantinya hasil rapid test peserta UTBK dinyatakan reaktif, diimbau untuk tak khawatir. Sebab, pihak kampus memberikan relokasi waktu bagi para peserta UTBK yang dinyatakan reaktif rapid test.
"Kalau hasil diskusi dengan para perwakilan rektorat, nanti akan ada relokasi waktu ketika rapid test hasilnya reaktif," ujarnya.
Irvan mengatakan, keselamatan dan kesehatan warga adalah hal yang utama. Maka upaya ini diharapkan agar menjadi salah satu antisipasi terjadinya penularan COVID-19, khususnya di lingkungan kampus.
"Pada prinsipnya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Jadi kita tidak melihat apa-apa, tapi semata-mata kesehatan dan keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi," pungkasnya.