Saat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Unair, peserta harus membawa surat keterangan negatif COVID-19. Bisa hasil rapid test yang nonreaktif atau hasil tes swab yang negatif.
Hari ini beredar surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini perihal syarat UTBK, yang akan digelar di empat perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya.
Salah satu poin yang disebutkan dalam SE tersebut yakni mewajibkan seluruh peserta UTBK menunjukkan hasil nonreaktif rapid test, atau swab test dengan hasil negatif, yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian.
Soal SE itu dibenarkan oleh Ketua Pusat UTBK Unair Junaidi Khotib. Menurutnya, aturan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Surabaya. Sebab, kondisi Surabaya yang masih zona merah dan angka penularan belum menunjukkan penurunan. Maka menunjukkan hasil negatif COVID-19 atau nonreaktif rapid test dirasa perlu.
"Pusat UTBK Unair (bersama seluruh Pusat UTBK di Surabaya) akan mengikuti rekomendasi Wali Kota Surabaya. Pada butir kedua itu hasil rapid test nonreaktif atau hasil swab PCR negatif. Jadi salah satu saja, tidak harus keduanya, minimum rapid test," jelas Junaidi, Kamis (2/7/2020).
Ia mengatakan, ketentuan ini berlaku bagi semua peserta. Baik peserta dari Surabaya maupun dari luar Surabaya.
"Semua peserta ujian UTBK termasuk yang berasal dari Surabaya," imbuhnya.
Jika nantinya terdapat peserta yang memiliki hasil reaktif atau positif swab, maka tidak diperkenankan hadir mengikuti UTBK pada Minggu (5/7) mendatang. Peserta UTBK dengan hasil reaktif atau positif swab bisa meminta relokasi pada tahap kedua.
Pemberitahuan tersebut baru diterima pihaknya pukul 11.30 WIB. Meski pandemi COVID-19, UTBK Unair tetap akan digelar sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Tetap kita berjalan sesuai jadwal tanggal 5 Juli mendatang. Siang ini kita juga akan publish di sosial media, Unair News juga meminta bantuan beberapa media agar peserta juga membaca. Selain itu, info ini akan dikirim ke email peserta masing-masing," pungkasnya.