Polisi Hong Kong Tangkap 300 Demonstran UU Keamanan Nasional

Polisi Hong Kong Tangkap 300 Demonstran UU Keamanan Nasional

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 15:54 WIB
Police detain protesters after a protest in Causeway Bay before the annual handover march in Hong Kong, Wednesday, July. 1, 2020. Hong Kong marked the 23rd anniversary of its handover to China in 1997, and just one day after China enacted a national security law that cracks down on protests in the territory. Hong Kong police said on Facebook they had arrested over 30 people on various charges, from unlawful assembly to the violation of a national security law on the first day of the law. (AP Photo/Kin Cheung)
Polisi Hong Kong menahan para demonstran yang memprotes UU keamanan nasional yang baru diloloskan China (AP Photo/Kin Cheung)
Hong Kong -

Polisi Hong Kong telah menangkap lebih dari 300 orang yang ikut dalam aksi memprotes Undang-undang (UU) keamanan nasional Hong Kong yang baru diloloskan China. Polisi menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan demonstran.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (2/7/2020), ribuan demonstran berkumpul mengikuti unjuk rasa tahunan dalam memperingati penyerahan kembali Hong Kong dari Inggris kepada China tahun 1997 lalu. Dalam aksi yang sama, para demonstran juga memprotes UU keamanan nasional yang dianggap semakin mendorong Hong Kong ke jalur otoriter.

Polisi Hong Kong menggunakan semprotan merica dan peluru karet saat melakukan penangkapan terhadap para demonstran pada Rabu (1/7) waktu setempat. Penangkapan dilakukan setelah demonstran memenuhi jalanan sambil berteriak 'melawan hingga akhir' dan 'kemerdekaan Hong Kong'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya takut masuk penjara, tapi demi keadilan, saya harus keluar hari ini, saya harus terlibat," ucap salah satu demonstran bernama Seth (35).

Polisi menembakkan meriam air untuk membubarkan para peserta demo yang tidak mendapatkan izin itu. Polisi menyatakan pihaknya menangkap lebih dari 300 orang atas berbagai pelanggaran, seperti mengikuti demo ilegal, menghalangi penegakan hukum, kepemilikan senjata dan melanggar aturan hukum baru.

ADVERTISEMENT

Untuk pertama kalinya, polisi menyebut soal aturan hukum baru, UU keamanan nasional Hong Kong, saat menghadapi para demonstran. "Kalian menunjukkan bendera atau spanduk/meneriakkan slogan/atau melakukan tindakan dengan maksud seperti pemisahan atau penggulingan kekuasaan, yang mungkin mengarah pada pelanggaran hukum di bawah UU keamanan nasional," demikian pesan yang tertulis pada spanduk warna ungu yang dibawa polisi.

Dalam pernyataannya, Kepolisian Hong Kong menyebut para demonstran yang beraksi di Causeway Bay dan Wan Chai memblokir jalanan dan merusak pertokoan, serta berkali-kali mengabaikan peringatan verbal.

Tonton video 'RUU Keamanan Baru Disahkan, Polisi Tangkap Pedemo di Hong Kong':

UU keamanan nasional Hong Kong menghukum setiap tindakan kriminal seperti pemisahan diri, subversi atau penggulingan kekuasaan, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup. Di bawah UU itu, badan-badan keamanan China untuk pertama didirikan di Hong Kong, dengan wewenang melebihi aturan hukum yang berlaku di Hong Kong termasuk mengizinkan ekstradisi ke China untuk disidang.

Parlemen China mengadopsi UU itu untuk menanggapi unjuk rasa berbulan-bulan sepanjang tahun lalu, yang dipicu kekhawatiran bahwa China mengekang kebebasan di Hong Kong yang dijamin formula 'satu negara, dua sistem' yang disepakati saat pengembalian dari Inggris ke China.

Otoritas China dan Hong Kong telah berulang kali menegaskan bahwa UU keamanan nasional ditargetkan untuk sejumlah kecil 'pembuat onar' dan tidak akan berdampak pada hak asasi dan kebebasan warga, maupun kepentingan investor di Hong Kong.

Di Beijing, Wakil Direktur Eksekutif Kantor Urusan Hong Kong dan Macau, Zhang Xiaoming, menuturkan kepada wartawan bahwa orang-orang yang ditangkap oleh kantor keamanan baru yang dikelola oleh China, akan bisa diadili di China daratan.

"Aturan hukum ini merupakan hadiah ulang tahun (untuk Hong Kong) dan akan menunjukkan nilainya yang berharga di masa mendatang," ujar Zhang.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads