Pemerintah China mengancam akan mengambil tindakan balasan jika Inggris terus melanjutkan rencananya untuk memberikan status kewarganegaraan bagi jutaan warga Hong Kong.
Hal tersebut disampaikan Kedutaan China di London, Inggris hari Kamis (2/7) ini.
"Jika pihak Inggris melakukan perubahan sepihak terhadap praktik yang relevan, itu akan melanggar posisinya sendiri dan janji serta hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," kata Kedutaan China dalam pernyataan di situs webnya seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (2/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dengan tegas menentang ini dan berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai," imbuhnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan setelah Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson menawarkan peluang kepada tiga juta warga Hong Kong untuk menetap di Inggris dan menempuh jalur dalam memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Seperti dilansir BBC, Kamis (2/7/2020), Johnson mengatakan bahwa kebebasan di Hong Kong telah dilanggar oleh UU Keamanan Nasional yang baru disahkan parlemen China, dan mereka yang terdampak akan ditawarkan "rute" keluar dari bekas koloni Inggris tersebut.
Tonton video 'RUU Keamanan Baru Disahkan, Polisi Tangkap Pedemo di Hong Kong':
Sekitar 350.000 pemegang paspor Inggris, dan 2,6 juta lainnya yang sudah memenuhi syarat, akan bisa menetap di Inggris selama lima tahun.
Setahun berikutnya mereka bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Johnson mengatakan pemberlakuan UU Keamanan Nasional di Hong Kong "jelas pelanggaran serius" terhadap Kesepakatan Inggris-China pada 1985, yang menjamin sejumlah kebebasan tetap dilindungi selama 50 tahun sesudah China mendapatkan kembali Hong Kong pada 1997.
"[Undang-Undang] itu melanggar otonomi tingkat tinggi Hong Kong serta mengancam kebebasan dan hak yang dilindungi deklarasi bersama," tuturnya.