Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan maklumat merespons rencana Israel menganeksasi atau mencaplok wilayah Tepi Barat Palestina. MUI mengutuk keras rencana itu.
"Mengutuk keras aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aneksasi ini juga merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistematik yang dilakukan negara yang justru bisa memicu konflik yang berkepanjangan dan ketidakamanan global," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).
Anwar menilai rencana aneksasi yang dilakukan Israel dan didukung AS sebagai bentuk penjajahan yang nyata di abad ke-21. Dia juga menganggap rencana pencaplokan Tepi Barat Palestina itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional, HAM dan kemerdekaan, serta kedaulatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI dalam hal ini mendukung sikap pemerintah Indonesia yang sudah konsisten memberi dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina. Untuk itu, MUI mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengadakan sidang penetapan untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB.
Anwar menilai Israel secara sengaja melakukan pengkhianatan dengan melanggar resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.
"Memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, civil society, masyarakat internasional dan negara sahabat anggota PBB dan OKI untuk melakukan upaya pembelaan terhadap bangsa dan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian dunia dengan cara damai, bermartabat, dan konstitusional," ujarnya.
"Menyerukan umat Islam, khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah, demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina," sambung Anwar.
(idn/imk)