Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis FTV, Ridho Ilahi, sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengungkapkan Ridho Ilahi melakukan transaksi barang haram itu di lokasi syuting.
"Kalau di mananya (transaksi), salah satu keterangannya di lokasi syuting," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Jakbar, Rabu (1/7/2020).
Ridho Ilahi mendapatkan sabu dari AK, seorang kru di sebuah production house (PH). Namun belum diketahui seberapa seringnya Ridho Ilahi dan AK bertransaksi sabu.
"Jadi berapa kalinya itu selama setahun ini, yang menyuplai barang kepada RI dari pengakuannya masih kami lakukan pendalaman, itu dari AK," jelas Ronaldo.
Untuk mendalami lebih lanjut, polisi akan memanggil pihak production house (PH) tempat Ridho dan AK bekerja. Ronaldo mengatakan akan melakukannya dalam waktu dekat.
"Nanti akan kita lihat waktunya. Yang jelas, akan kami panggil production house-nya," tuturnya.
Diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis FTV, Ridho Ilahi, sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain Ridho Ilahi, tiga orang pemasok dan pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ridho Ilahi ditangkap oleh Tim Unit Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora di Cibubur, Jaktim. Saat itu, Ridho Ilahi ditangkap bareng teman perempuannya dan driver.
Namun teman perempuannya dan driver telah dipulangkan. Mereka dinilai tidak terlibat dalam kasus Ridho Ilahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Polisi Tangkap Bandar yang Menyuplai Narkoba ke Ridho Illahi':
(mei/mei)