Artis FTV Ridho Ilahi telah menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam lebih di Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Status Ridho Ilahi akan diumumkan oleh polisi siang ini.
"Nanti diumumkan dalam rilis," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Sementara itu Kanit I Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan bahwa jumpa pers akan digelar pukul 12.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 12.30 WIB siang ini, nanti siang kita rilis," ujar Kanit 1 Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Oktora.
Hingga saat ini, Ridho Ilahi masih berada di kantor polisi. Teman perempuannya dan driver-nya telah dipulangkan setelah dinyatakan tidak terlibat narkoba.
"Hari ini setelah kami melakukan pemeriksaan intensif, kepada dua orang lain yang diamankan bersama-sama dengan RI yang satu posisinya sopirnya, yang satu teman wanitanya, tapi memang tidak terlibat dalam permasalahan narkoba ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Jakbar, Selasa (30/6).
"Sehingga hari ini yang bersangkutan dua orang tersebut kami pulangkan," katanya.
Lebih lanjut, polisi akan memeriksa pihak production house (PH), tempat AK bekerja. AK diduga menjadi pemasok sabu bagi Ridho Ilahi.
Seperti diketahui, polisi menangkap artis FTV Ridho Ilahi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah sabu.
Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Saat ini Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.