Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan batas akhir pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga akhir Juni ini. Sudah hari terakhir di bulan Juni, apakah PSBB transisi di DKI Jakarta dilanjutkan atau diakhiri?
Anies memutuskan Juni ini sebagai masa transisi menuju kegiatan aman sehat dan produktif. Perpanjangan PSBB Ini salah satunya karena masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi di Jakarta pada awal Juni.
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta pada 4 Juni 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif," lanjutnya saat itu.
Anies mengatakan, jika angka Corona di Jakarta stabil pada akhir Juni, PSBB transisi akan diakhiri. Namun, bila sebaliknya, PSBB transisi akan diperpanjang.
"Tidak disebutkan sampai kapan karena kita harus mengandalkan pada angka-angka dari semua indikator. Bila stabil, kita akhiri akhir Juni, bila belum maka kita perpanjang masa transisi ini," tuturnya.
Di masa PSBB transisi Jakarta ini, kegiatan ekonomi hingga industri sudah bisa kembali beroperasi. Namun dibuka secara bertahap dan setiap kegiatan dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.
"Masa transisi ini kegiatan ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati periode ini menjadi periode transisi," ujar Anies kala itu.
Akan tetapi, ada juga kegiatan yang masih belum diperbolehkan di masa transisi fase pertama ini. Artinya kegiatan ini akan dibuka di fase kedua nanti. Namun dengan melihat indikator dan evaluasi dari fase pertama.
"Lalu ini adalah fase kedua yang mungkin nanti akan terjadi tapi waktunya belum tahu kapan. Kegiatan keagamaan yang sifatnya pengumpulan masa jumlahnya banyak, masih belum diizinkan ketika kondisi sudah terkendali nanti baru bisa dibuka," ucap Anies.
"Kedua sekolah baik dari mulai PAUD, TK, kemudian sekolah, lalu madrasah, perguruan tinggi, semua sama lembaga kursus, penitipan anak, itu semuanya masih menunggu. Begitu juga dengan kegiatan kegiatan usaha lainnya masih menunggu di fase kedua," lanjutnya.
Tak hanya kegiatan keagamaan dan pendidikan saja, kegiatan usaha, perdagangan, industri seperti salon, resepsi pernikahan, bioskop, studio rekaman, fasilitas olahraga indoor, juga pasar malam belum diperbolehkan di masa transisi fase pertama.
Klaim Anies soal PSBB Transisi Paruh Pertama Berjalan Baik
Anies juga pernah mengklaim PSBB transisi tahap pertama telah berjalan dengan baik. Anies mengatakan sudah mengevaluasi PSBB transisi ini dan hasilnya baik.
"Terkait temuan tadi pagi yang dikirimkan, transisi tetap berjalan sampai akhir Juni ini, nanti kita evaluasi lagi. Ini kan perjalanan 2 minggu pertama. Hasilnya, ternyata baik," kata Anies di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada 22 Juni 2020.
Tonton video 'Anies Klaim PSBB Transisi 2 Pekan Pertama Berjalan Baik':