Emosi Kemarahan Orang Tua Gegara Aturan PPDB Jakarta

Round-Up

Emosi Kemarahan Orang Tua Gegara Aturan PPDB Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 06:30 WIB
Demo di Balai Kota DKI
Foto ilustrasi Orang Tua Demo karena PPDB DKI: Muhammad Ilmah Nafi'an/detikcom
Jakarta -

Orang tua siswa peserta didik baru meluapkan emosi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena tidak terima dengan aturan yang dibuat Pemprov DKI terkait aturan zonasi dan batas usia di PPDB DKI. Luapan emosi itu ditumpahkan saat para orang tua bertemu dengan Kadisdik DKI, Nahdiana.

Hal itu terjadi saat Disdik DKI bertemu dan memaparkan sistem PPDB DKI di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/6). Nahdiana awalnya sedang memaparkan panjang-lebar soal PPDB DKI hingga kondisi terkini tentang pendaftaran jalur zonasi yang sudah dibuka. Dia lalu mengatakan siswa yang tidak masuk jalur afirmasi masih dapat melalui jalur prestasi. Dia menjelaskan sistem zonasi menggunakan ukuran jarak lokasi.

"Zonasi sistemnya tadi dengan menggunakan jarak antara kelurahan," ujar Nahdiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, mendadak salah satu orang tua murid ada yang berteriak saat Nahdiana sedang berbicara. Mereka merasa dibohongi karena aturan ini.

Bu. Ini bohong, Bu. Jarak tidak diperhitungkan. Saya orang tua murid. Ibu berulang-ulang bohong. Seleksi hanya usia. Ini Indonesia dibohongi," kata salah satu orang tua yang berteriak itu.

ADVERTISEMENT

"Saya berani ditahan, saya orang tua. Dibohongi. Nggak. Bohong. Tidak ada jarak di afirmasi. Yang jadi seleksi hanya usia," teriak orang tua tersebut.

Dia berkali-kali meneriakkan kata 'bohong' di depan jajaran Dinas Pendidikan DKI. Usai menyerukan aspirasinya saat jumpa pers, pria tersebut dibawa ke ruang khusus. Nahdiana pun kembali melanjutkan kegiatan konferensi pers.

Orang tua tersebut ternyata bernama Hotmar Sinaga. Dia merasa tidak tahan saat mendengar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan 'jarak' sebagai syarat seleksi di zonasi PPDB afirmasi. Sedangkan, menurutnya, dari kejadian di lapangan, seleksi menggunakan 'usia' anak dari tertua ke termuda.

"Jadi begini, nama saya Hotmar Sinaga. Saya tadi waktu spontan teriak yang membuat saya tidak tahan ketika saya dengar seleksinya jarak, sementara riilnya itu usia. Itu yang membuat saya tidak tahan," kata Hotmar.

Hotmar pun mengaku emosional. Dia meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di lokasi.

"Saya mohon maaf kalau membuat situasi jadi seperti gaduh. Saya emosi saya akui. Saya mohon maaf. Ya saya sangat sadar kalau dari sisi etika itu tidak baik. Tapi itu tahu saya merasa itulah kesempatan saya untuk ngomong. Jadi mohon maaf," ujar Hotmar.

Tonton juga 'Orang Tua Siswa Ngamuk-ngamuk ke Kadis DKI soal PPDB':

[Gambas:Video 20detik]

Hal yang membuatnya emosional, kata Hotmar, adalah saat Nahdiana mengatakan adanya seleksi 'jarak'. Sementara itu, menurut Hotmar, kenyataan di lapangan hanya seleksi 'usia'.

Dia mengatakan anaknya saat ini berusia 14 tahun 7 bulan. Anaknya itu mendaftar ke sekolah yang berjarak 600 meter dari rumahnya.

"(Jarak rumah ke sekolah) 600 meter. Jalan kaki lewat gang lagi. Nggak perlu diantar," ucap Hotmar.

Namun, dia mengungkapkan usia anaknya itu dianggap muda sehingga sulit bersaing dengan anak usia tua di PPDB 2020. Hal ini pun menjadi persoalan yang membuatnya emosional.

Sistem Zonasi Membuat Siswa 'Down'

Tak hanya itu, sebagian orang tua mengatakan anaknya mengalami 'down' ketika tidak bisa masuk sekolah yang dinginkannya. Hal ini juga menjadi salah satu alasan orang tua siswa emosi karena sistem ini.

"Iya, kerugiannya, otomatis anak kita tadinya semangat untuk dapat sekolah negeri tiba-tiba dengan keputusan ini jadi down. Anakku sudah down," kata warga Pejaten, Neneng Kurnia, saat menceritakan anaknya tidak bisa mendaftar di PPDB Jakarta jenjang SMP karena usia tidak memenuhi syarat.

Neneng menyebut usia anaknya saat ini 12 tahun 18 hari. Neneng mengatakan tidak setuju dengan sistem jalur zonasi dengan syarat usia yang dianggapnya sangat menyulitkan.

"Hari ini dia jatuhnya 12 tahun 8 hari. Kalau untuk jalur zonasi masih dilihat jarak sih dekat untuk anak saya daftar ke sekolah. Masalahnya ini jalur zonasi sekarang ini yang dilihat usia. Saya tidak setuju, menyulitkan," ucap Neneng.

Neneng menilai sistem ini tidak adil untuk anak-anak yang betul-betul gigih dalam belajar. Neneng menyebut semua anak berhak mendapatkan sekolah terbaik tanpa harus membedakan usia muda dan tua.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa juga sudah melakukan aksi demo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6) lalu. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghapus sistem zonasi dan batas usia di PPDB Jakarta.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads