Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (Patgakum TSS) di Dermaga 7 Pelabuhan Merak, Banten. Ini merupakan rangkaian persiapan akhir jelang pemberlakuan bagan pemisahan alur laut atau TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli mendatang.
TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit. Misalnya alur pelayaran memasuki pelabuhan dan Selat di mana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberlakuan TSS ini sejalan dengan visi dan misi presiden yang tertuang dalam Nawa Cita, yaitu untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perjuangan yang ditunjukkan Kemenhub selama lebih dari dua tahun untuk memperoleh penetapan TSS kedua Selat ini ditandai dengan diresmikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh International Maritime Organization (IMO) pada bulan Juni 2019.
Lalu dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
"Hal ini membuktikan Indonesia telah mencatat sejarah baru sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauannya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).
"dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan sebagai Maritime Administration di IMO dan telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok melalui konsultasi yang intensif dengan negara-negara maritim dan konvensi organisasi maritim internasional selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia," imbuh Budi.
Kata Budi, keberhasilan ini harus ditindaklanjuti dengan semangat, etos kerja yang baik, serta kesiapan dalam pengimplementasian dan penegakkan hukumnya.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dalam mengawal pelaksanaan implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, mulai dari memastikan kesiapan sarana dan prasarana VTS dan SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran), sumber daya manusia, serta menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menggunakan Kapal Patroli KPLP," tutur Budi.
Ia juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama bahu-membahu dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
"Jalin koordinasi dan sinergi dengan instansi dan stakeholder terkait demi terciptanya penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman dan berwawasan lingkungan," ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam laporannya mengatakan kegiatan Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakkan Hukum ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi Para Personil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya para ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS.
Hal tersebut agar mereka memahami mekanisme proses perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda, serta dapat membangun koordinasi yang sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antarinstansi yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Selain itu, latihan patroli ini juga untuk meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dukungan logistik sampai dengan mengendalikan operasi di lapangan," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2020, dimulai dari aspek kenavigasian juga aspek pengamanan.
Direktorat Kenavigasian memastikan kesiapan Sarana dan Prasarana VTS, SBNP, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di VTS, penyiapan Navigation Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerja sama dengan Kemenkominfo RI.
Lalu dengan aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.
"Kami juga telah menyusun suatu panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda," ujar Agus.
Pelaksanaan rangkaian kegiatan Table Top Exercise dan Apel Kesiapan Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda, melibatkan beberapa unsur, antara lain Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kenavigasian, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Kantor KSOP Kelas I Banten, Kantor Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kantor VTS Merak, Kapal Negara KPLP Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kapal Negara Navigasi, Kapal patroli Polair dan Kapal Negara Badan SAR Nasional.
Pada simulasi Patgakum ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan enam unit Kapal Negara Patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, antara lain KN. Trisula - P. 111, KN. Alugara - P. 114, KN. Celurit - P. 203, KN. Cundrik - P. 204, KN. Belati - P.205 dan KN. Jembio - P. 215. Selain itu, 2 (dua) Kapal Negara Navigasi dari Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yaitu KN. Enggano dan KN. Edam, serta ditambah Kapal Patroli Polair KP. Bangau - 5006 dan Kapal Badan SAR Nasional KN. SAR Wisnu.
Pengerahan keenam unit Kapal Negara Patroli KPLP tersebut diproyeksikan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan Undang-undang.
(prf/ega)